2 (Dua) Jenis Alamat Perusahaan

Dalam proses pendirian sebuah Perseroan Terbatas (PT), aspek yang memerlukan perhatian khusus adalah pemilihan tempat kedudukan dan alamat perusahaan. Hal ini menjadi landasan utama yang dicatat dalam akta pendirian PT dan dapat memiliki dampak signifikan pada kemudahan perizinan berusaha.

Seiring berjalannya waktu, bisnis dapat berkembang dan mencakup beberapa lokasi seperti kantor pusat dan pabrik. Pertanyaan krusial muncul, terutama terkait dengan penggunaan alamat dalam sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Pelaku usaha seringkali bingung tentang alamat mana yang seharusnya diinput, apakah yang tercantum dalam akta perusahaan atau alamat pabrik, terutama jika perusahaan memiliki fasilitas produksi di beberapa tempat berbeda.

Pertanyaan tersebut, meskipun terdengar teknis, memiliki dampak penting dalam proses perizinan berusaha. Kesalahan dalam menentukan alamat dapat menghambat penerbitan perizinan berusaha, terutama karena alamat perusahaan terkait erat dengan peruntukan tata ruang.

Terdapat Dua Jenis Alamat PT yang Perlu Diperhatikan:

  1. Domisili/Alamat Hukum:
  • Domisili Hukum mencakup alamat pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak perusahaan yang diakui oleh hukum. Alamat ini tercatat dalam Anggaran Dasar dan digunakan sebagai rujukan dalam surat-menyurat perusahaan dan penyelesaian sengketa. Dalam konteks OSS-RBA, Domisili Hukum diambil secara otomatis dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dan sulit diubah tanpa perubahan Anggaran Dasar.
    Penting untuk memperhatikan bahwa Domisili Hukum dapat atau tidak dapat menjadi dasar penerbitan perizinan berusaha, tergantung pada kecocokannya dengan jenis kegiatan usaha. Sebagai contoh, jika Domisili Hukum berada di kawasan yang tidak sesuai dengan jenis industri yang dijalankan, pengajuan perizinan dapat ditolak.
  1. Domisili/Alamat Proyek atau Lokasi Usaha:
  • Alamat Proyek atau Lokasi Usaha mengacu pada lokasi nyata kegiatan operasional perusahaan, seperti tempat produksi. Dalam pengajuan perizinan industri di OSS-RBA, alamat yang digunakan adalah Alamat Proyek yang sesuai dengan lokasi pabrik atau fasilitas produksi. Pemilihan alamat ini sangat penting karena akan menjadi dasar penerbitan perizinan berusaha di bidang industri.
    Sebagai contoh, PT A memiliki Alamat Proyek di Karawang International Industrial City (KIIC) dan Jababeka Industrial Estate (JIE), yang sesuai dengan kegiatan industri yang dijalankan. Dengan memilih alamat yang tepat, PT A dapat memastikan bahwa perizinan berusaha di bidang industri dapat diperoleh dengan lancar.

Penting untuk memahami perbedaan antara Domisili Hukum dan Alamat Proyek serta memastikan bahwa alamat yang digunakan dalam OSS-RBA sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Kesalahan dalam menentukan alamat dapat berpotensi menghambat proses perizinan berusaha dan memperlambat operasional perusahaan.

sumber: https://bplawyers.co.id/2023/12/07/mengenali-ketentuan-alamat-pt-yang-digunakan-dalam-oss-rba/


Kantor Hukum Jogjalawkarta adalah kantor pengacara yang telah menangani berbagai perkara hukum baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata sejak tahun 2018 seperti pendampingan perkara perdata, cerai talak, gugat cerai, permohonan dispensasi kawin, gugatan hak asuh anak, permohonan penetapan ahli waris, sengketa wanprestasi/perbuatan melawan hukum, pendampingan perkara pidana, mediasi, negosiasi, dan masih banyak lagi. Selain itu Kantor Hukum Jogjalawkarta telah membantu berbagai industri dan bisnis dalam memberikan solusi hukum terbaik yang berkaitan dengan peraturan-peraturan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkapnya anda dapat menghubungi kami via:
WhatsApp : (0812-1080-4902)
Instagram : @jogjalawkarta
Facebook : Jogjalawkarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *