Macam-macam Eksekusi

Macam-macam Eksekusi

  1. Eksekusi untuk pembayaran sejumlah uang (Pasal 196 HIR/ 208 Rbg). 
  2. Eksekusi untuk melaksanakan suatu perbuatan (Pasal 225 HIR/ 259 Rbg). 
  3. Eksekusi riil yang dalam praktek sering dilakukan akan tetapi tidak diatur dalam HIR (Pasal 200 ayat (11) HIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *