Syarat Akta Jaminan Fidusia

Syarat Akta Jaminan Fidusia

Akta jaminan fidusia harus memenuhi syarat, yaitu;

  1. Berupa Akta Notaris
  2. Dibuat dalam Bahasa Indonesia
  3. Berisi, sekurang-kurangnya;
    1. Identitas pihak pemberi fidusia; nama lengkap, agama, tempat tinggal, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan dan pekerjaan.
    2. Identitas pihak penerima fidusia; nama lengkap, agama, tempat tinggal, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan dan pekerjaan.
    3. Harus mencantumkan hari, tanggal dan jam pembuatan Akta Fidusia
    4. Data Perjanjian Pokok yang dijamin dengan jaminan fidusia
    5. Uraian mengenai objek yang dijadikan sebagai jaminan fidusia
    6. Nilai penjaminan, dan
    7. Nilai benda yang menjadi objek jaminan

Jaminan fidusia dapat hapus atau dihapus. hapusnya perjanjian fidusia dapat dikarenakan oleh hapusnya utang yang dijamin, pelepasan hak atas jaminan fidusia oleh penerima fidusia atau musnahnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Uraian lengkap mengenai hapusnya fidusia didasarkan pada pasal 25 UUJF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *