Tahukah Kamu Apa itu Legal Audit?

Legal Audit Perusahaan (Legal Due Diligence) adalah kegiatan pemeriksaan hukum terhadap suatu perusahaan untuk memperoleh informasi atau fakta untuk mencari gambaran kondisi suatu perusahaan untuk menilai risiko hukum yang mungkin timbul. 

Proses Legal Audit Perusahaan (Legal Due Diligence) ini dapat membantu pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang ada, melihat peluang yang lebih, serta mengelola situasi perusahaan dengan baik yang tidak hanya mencakup aspek hukum semata, namun juga melibatkan aspek lainnya diantaranya meliputi Legalitas Pendirian Perusahaan, Perpajakan, dan Ketenagakerjaan. 

Beberapa ruang lingkup dari Legal Audit (Legal Due Diligence) meliputi:

  1. Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen hukum perusahaan
  2. Melakukan observasi dan investigasi terhadap dokumen-dokumen hukum yang dimiliki oleh perusahaan dan memberikan catatan dan analisa resiko terhadap dokumen yang belum atau tidak memenuhi aspek-aspek hukum
  3. Memberikan rekomendasi dan solusi atas Legal Audit yang telah dilakukan kepada perusahaan dalam bentuk laporan yang berisikan analisa dan pendapat hukum untuk selanjut merumuskan langkah/rencana tindak lanjut yang tepat kedepannya;

Sumber : https://konsultanhukum.web.id/wp-content/uploads/2016/06/contoh-laporan-Legal-Audit-boris-tampubolon-konsultan-hukum.pdf

Kantor Hukum Jogjalawkarta adalah kantor pengacara yang telah menangani berbagai perkara hukum baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata sejak tahun 2018 seperti pendampingan perkara perdata, cerai talak, gugat cerai, permohonan dispensasi kawin, gugatan hak asuh anak, permohonan penetapan ahli waris, sengketa wanprestasi/perbuatan melawan hukum, pendampingan perkara pidana, mediasi, negosiasi, dan masih banyak lagi. Selain itu Kantor Hukum Jogjalawkarta telah membantu berbagai industri dan bisnis dalam memberikan solusi hukum terbaik yang berkaitan dengan peraturan-peraturan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkapnya anda dapat menghubungi kami via :
WhatsApp : (0812-1080-4902)
Instagram : @jogjalawkarta
Facebook : Jogjalawkarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *