Mengenal Sistem Hukum Civil Law

Civil law system merupakan sistem hukum yang berkembang di dataran Eropa. Sistem ini menekankan pada penggunaan aturan-aturan hukum yang sifatnya tertulis dalam sistematika hukumnya. Karena awal perkembangannya di daratan Eropa Timur sehingga dikenal sebagai sistem Eropa Kontinental.

Sistem ini diturunkan dari hukum Romawi Kuno dan pertama kali diterapkan di Eropa berdasarkan jus civile Romawi yaitu hukum privat yang diaplikasikan kepada warga negara dan diantara warga negara. Sistem hukum ini juga disebut jus guiritium sebagai lawan sistem jus gentium untuk diaplikasikan secara internasional, yakni antar negara.

Dalam sistem hukum civil law istilah code (undang-undang adalah sekumpulan klausula dan prinsip hukum yang otoritatif komperhensif dan sistematis yang dimuat dalam kitab atau bagian yang disusun secara logis sesuai dengan hukum terkait. oleh sebab itu peraturan civillaw dianggap sebagai sumber hukum utama, dimana semua sumber hukum lainnya menjadi subordinatnya, dengan sering kali dalam masalah hukum tertentu satu-satunya menjadi sumber hukumnya.

sumber : 

komnasperemuan.go.id

Zainal Asikin, Pengantar Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012)

Kantor Hukum Jogjalawkarta adalah kantor pengacara yang telah menangani berbagai perkara hukum baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata sejak tahun 2018 seperti pendampingan perkara perdata, cerai talak, gugat cerai, permohonan dispensasi kawin, gugatan hak asuh anak, permohonan penetapan ahli waris, sengketa wanprestasi/perbuatan melawan hukum, pendampingan perkara pidana, mediasi, negosiasi, dan masih banyak lagi. Selain itu Kantor Hukum Jogjalawkarta telah membantu berbagai industri dan bisnis dalam memberikan solusi hukum terbaik yang berkaitan dengan peraturan-peraturan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkapnya anda dapat menghubungi kami via :
WhatsApp : (0812-1080-4902)
Instagram : @jogjalawkarta
Facebook : Jogjalawkarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *