Apa Saja Jenis-Jenis Yayasan?

Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang tersusun dari kekayaan baik harta maupun lainnya yang dipisahkan dan bertujuan untuk dapat mencapai sebuah tujuan tertentu dalam beberapa bidang, seperti bidang sosial, bidang kemanusiaan, dan bidang keagamaan yang tidak memiliki anggota.

Yayasan memiliki beberapa jenis diantaranya:

1. Bidang Sosial

Yayasan yang berbentuk bidang sosial merupakan yayasan yang memiliki jenis dan bentuk yang bergerak dan melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial. Yayasan ini akan bergerak pada berbagai lembaga sosial, berbagai lembaga sosial tersebut dapat memiliki bentuk lembaga sosial formal dan lembaga sosial yang informal.

Contoh dari yayasan yang berbentuk bidang sosial ini biasanya akan membentuk sebuah yayasan berupa yayasan panti jompo, rumah sakit, klinik, panti asuhan, laboratorium, dan masih banyak lagi.

2. Bidang Kemanusiaan

Mirip halnya badan usaha milik desa, yayasan yang berkecimpung di bidang sosial ini memiliki arti yang mana adalah sebuah yayasan yang akan memberikan bantuan berupa donasi maupun kepedulian terhadap berbagai aksi kemanusiaan. Layak halnya pemberian bantuan terhadap orang-orang yang terkena bencana dan pengungsi, Korban dari banyak sekali bencana alam, orang-orang yang memiliki kekurangan finansial, orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal, pendirian rumah duka untuk yang membutuhkan dan tempat tinggal yang lebih layak. Hal ini dapat membuat organisasi lebih berkembang dengan melakukan berbagai kegiatan yang mencerminkan sikap kasih sayang terhadap sesama dan selalu memberikan perlindungan satu sama lain.

3. Bidang Keagamaan

Untuk bentuk yayasan yang ketiga adalah bidang keagamaan, jenis bentik dari yayasan ini biasanya melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan terhadap berbagai macam rumah ibadah yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan. Biasanya mereka akan melakukan pengelolaan terkait dengan rumah ibadah, pesantren, sekolah yang berlandaskan keagamaan, madrasah, dan tempat-tempat lainnya yang memiliki hubungan erat dengan kegiatan keagamaan.

Sumber : https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-yayasan/

Kantor Hukum Jogjalawkarta adalah kantor pengacara yang telah menangani berbagai perkara hukum baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata sejak tahun 2018 seperti pendampingan perkara perdata, cerai talak, gugat cerai, permohonan dispensasi kawin, gugatan hak asuh anak, permohonan penetapan ahli waris, sengketa wanprestasi/perbuatan melawan hukum, pendampingan perkara pidana, mediasi, negosiasi, dan masih banyak lagi. Selain itu Kantor Hukum Jogjalawkarta telah membantu berbagai industri dan bisnis dalam memberikan solusi hukum terbaik yang berkaitan dengan peraturan-peraturan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkapnya anda dapat menghubungi kami via :

WhatsApp : (0812-1080-4902)

Instagram : @jogjalawkarta

Facebook : Jogjalawkarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *