Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum

Surat Keputusan Kemenkumham tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum/Perusahaan merupakan sebuah dokumen yang pendaftarannya dilakukan dari notaris ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kemudian disahkan dengan Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum.

Pada tahapan ini, para pendiri atau pemilik perusahaan hanya perlu menunggu, karena sepenuhnya proses ini dikerjakan oleh notaris. Selama poin-poin di Akta Pendirian tidak ada yang bertentangan dengan Undang-Undang proses pengesahan ini bisa berlangsung cepat, karena sudah bisa diproses secara online oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dokumen Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum ini biasanya hanya 1-2 lembar, yang menyatakan telah resmi dan sahnya berdirinya sebuah perusahaan, yang juga tercatat di Berita Negara, dan didalamnya juga tercantum daftar nama direksi/pengurus dan komisaris/pengawas perusahaan (PT/Koperasi).

Sumber :

https://www.jurnal.id/id/blog/legalitas-perusahaan-apa-saja-sbc/#3_Mendaftarkan_Akta_Pendirian_Perusahaan

Kantor Hukum Jogjalawkarta adalah kantor pengacara yang telah menangani berbagai perkara hukum baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata sejak tahun 2018 seperti pendampingan perkara perdata, cerai talak, gugat cerai, permohonan dispensasi kawin, gugatan hak asuh anak, permohonan penetapan ahli waris, sengketa wanprestasi/perbuatan melawan hukum, pendampingan perkara pidana, mediasi, negosiasi, dan masih banyak lagi. Selain itu Kantor Hukum Jogjalawkarta telah membantu berbagai industri dan bisnis dalam memberikan solusi hukum terbaik yang berkaitan dengan peraturan-peraturan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkapnya anda dapat menghubungi kami via :

WhatsApp : (0812-1080-4902)

Instagram : @jogjalawkarta

Facebook : Jogjalawkarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *